PANGANDARAN TODAY - Minat masyarakat menggunakan kereta api semakin tinggi, hal tersebut tentu dibarengi dengan berbagai peningkatan fasilitas di stasiun dan di atas kereta yang menjadikan pelanggan merasa makin aman dan nyaman saat bepergian.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, sekitar 3,05 juta tiket yang telah dipesan dan terjual untuk keberangkatan 1 Januari sampai 31 Januari 2023.
Meningkatnya volume angkutan kereta api, berdampak juga pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang telah diamankan oleh petugas.
Baca Juga: Ternyata Dirut Pertamina Nicke Widyawati Tajir Pool
Tercatat, sebanyak 4.984 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas dan telah di masukan pada database sistem Lost and Found selama periode Januari – Desember 2022.
"Dari jumlah tersebut, diantaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, Perhiasan, Telepon Seluler, Tas, Dompet hingga Paspor WNA," kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni menjelaskan, para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
Baca Juga: Viral di TikTok, Kisah Cinta Gadis China Dipersunting Pemuda Luwu Sulsel, Maharnya 2 Unit Rumah
"Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal," ujarnya.
Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan, jika ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.
Baca Juga: 20 Mobil Kena Gembok Petugas Dishub Karena Parkir Sembarangan
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.