PANGANDARAN TODAY - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan hari ini, Jumat (10/3/2023), kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya "bersih-bersih" berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Baca Juga: PN Putuskan Penundaan Pemilu, KPU Siap Banding
"Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup," katanya, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Pasca penyerahan laporan tersebut, KPK siap meminta tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.
Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan.
Baca Juga: Cegah Penyakit Zoonosis, Pemerintah Keluarkan Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022
Adapun kekhawatiran paling besar, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak.***
Artikel Terkait
Polisi Tahan Pelaku AG di Kasus Penganiayaan David
Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Profil dan Biodata Ammar Zoni Suami Irish Bella
Terungkap, Sabu Pesanan Ammar Zoni Dibeli di Kampung Boncos
Jokowi Cek Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan