KPK Siap Serahkan Laporan 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

- Jumat, 10 Maret 2023 | 19:07 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK.

PANGANDARAN TODAY - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menyerahkan laporan 134 pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan hari ini, Jumat (10/3/2023), kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, penyerahan laporan tersebut diharapkan dapat menjadi upaya "bersih-bersih" berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Baca Juga: PN Putuskan Penundaan Pemilu, KPU Siap Banding

"Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup," katanya, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Pasca penyerahan laporan tersebut, KPK siap meminta tindak lanjut dari Itjen Kemenkeu.

Hal itu untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan.

Baca Juga: Cegah Penyakit Zoonosis, Pemerintah Keluarkan Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022

Adapun kekhawatiran paling besar, jika perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak.***

Editor: Meylanie

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiket Kereta Mudik Lebaran Telah Terjual 37 Persen

Kamis, 23 Maret 2023 | 22:13 WIB
X