PANGANDARAN TODAY - Proses rekonstruksi dari kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) memunculkan fakta baru.
Tersangka Mario Dandy ternyata sudah niat jahat sejak awal berencana untuk melakukan pemukulan kepada korban David.
Fakta tersebut terungkap saat penyidik membacakan adegan ketiga dimana Mario Dandy ingin menjemput Shane Lukas di rumahnya.
Baca Juga: Artis Ammar Zoni Kenakan Pakaian Tahanan
“Adegan ketiga penjemputan tersangka S,” ujar penyidik di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dikatakannya penyidik pengarah adegan, titik penjemputan Shane berada dekat di sebuah mini market tak jauh dari rumah Shane.
Adegan selanjutnya yakni Mario Dandy berbicara dengan Shane dan memintanya untuk ikut dirinya yang ingin menghajar David.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Dipanggil KPK Pekan Depan
Namun saat itu tidak disebutkan siapa yang akan dihajar oleh Mario. Shane juga diminta untuk merekam dirinya saat nanti melakukan pemukulan.
“’Lo ikut gue dong, gue mau mukulin orang. Nanti lo videoin aja’,” tandas penyidik.***
Artikel Terkait
Polisi Masih Pengumpulan Bukti Soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Prospek Tol Getaci Mulai Menarik Investor Masuk ke Garut
Sang Legenda Persib Zaenal Arif hingga Eka Ramdani Merumput di Stadion RAA Adiwijaya Garut
Seorang Pelajar Tewas Ditabrak Kereta, Tinggalkan Pesan untuk Ibunya
Berikut Sebaran Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Bertambah 295 Pasien