PANGANDARAN TODAY - Kejaksaan Negeri Kota Kediri Kamis 16 Maret 2023 besok dijadwalkan akan menerima limpahan berkas perkara dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dari Polda Jatim.
Kasus dengan tersangka Ferry Irawan terhadap isterinya Vena Melinda.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rahmad membenarkan soal kasus yang melibatkan artis.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Dikenal Sadis Dan Bertindak Sesuka Hati
"Iya mas, besok akan ada pelimpahan ke Kejari Kota Kediri dari penyidik Polda Jatim, perkara dan barang bukti atas nama FI," balasnya melalui aplikasi Whatsapp Rabu 15 Maret 2023.
Sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk penanganan kelanjutan kasus perkara tersebut.
"Iya kita siapkan ruangan untuk penerimaan pelimpahan dan jaksa penuntut umum yang akan menerima tersangka dan barang bukti serta menyidangkan perkara tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Buruan Daftar, Pemprov DKI Jakarta Siapkan 19.280 Kuota Mudik Gratis
Seperti dilaporkan sebelumnya pihak kepolisian menyatakan, jika berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis, Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda, sudah lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kelengkapan berkas perkara KDRT tersebut tertanggal Selasa, 14 Maret 2023.
"Kami update terkait perkembangan penanganan kasus KDRT yang dialami oleh saudari Venna Melinda. Berkas dinyatakan P21 oleh kejaksaan," kata Dirmanto, kepada wartawan.
Baca Juga: Libatkan 4 Kendaraan, Polisi Jelaskan Kronologi Kecelakaan Lalin di Puncak
Dirmanto mengungkapkan, nantinya berkas perkara itu, rencananya baru akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada Kamis, 16 Maret 2023, mendatang.
Seperti dilaporkan Ngopibareng. id sebelumnya pihak kepolisian menyatakan, jika berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis, Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda, sudah lengkap atau P21.
Artikel Terkait
PT Kereta Api Indonesia Siapkan Tiket Kereta Tambahan, Berikut Daftar Kereta Api Tambahan Mudil Lebaran
Kabar Gembira Bagi Para Pencari Kerja, PT KAI Buka Lowongan Berbagai Formasi
Tim Gabungan Polres Jakbar Bongkar Komplotan Polisi Gadungan Yang Rampas Motor
22 Hari Masa Angkutan Lebaran, 303 Perjalanan KA Tambahan Disiapkan
Viral Mobil Dinas TNI Tabrak Kendaraan Lain di Jaksel, Berakhir Damai