PANGANDARAN TODAY- Masih banyak budaya di Indonesia yang kita temui, dengan mengembalikan uang belanjaan dengan permen ataupun coklat.
Mungkin banyak konsumen yang mau saja ketika mendapat tawaran tersebut. Ada juga yang menerima meskipun sambil menggerutu, tapi ada juga yang sampai marah-marah dan menolak keras.
Ternyata, hal tersebut tidak dibenarkan. Para pedagang diwajibkan untuk menyediakan kembalian dan mengembalikan kepada konsumen dalam bentuk uang dan bukan permen atau coklat.
Baca Juga: Update Penanganan Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton Lampung
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo Suryono pernah mengatakan pedagang yang mengganti uang kembalian dengan permen bisa dipidanakan dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda Rp200 juta.
"Pedagang atau siapapun harus memahami aturan ini dengan baik, jangan sampai melakukan pelanggaran. Masyarakat berhak melapor kepada polisi bila mengalami kejadian seperti ini. Uang rupiah adalah alat tukar yang resmi, tak bisa diganti-ganti," ujarnya.
Dalam Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang diatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian rupiah.
Baca Juga: Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN
Selanjutnya, Pasal 33 ayat (1) UU Mata Uang juga menyebutkan, setiap orang yang tidak menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran; penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang; dan/atau transaksi keuangan lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
Artikel Terkait
Tidak Matre, Inilah Zodiak yang Memilih Cinta daripada Uang
Viral di Facebook, Tak Punya Uang, Ibu Ini Bikin Air Tajin untuk Susu Anaknya
Royal! Zodiak Ini Rela Mengeluarkan Banyak Uang Demi Kebutuhan Pasangan
Setahun Invasi Rusia, Ukraina Luncurkan Uang Kertas Bergambar Tiga Tentara Kibarkan Bendera Nasional
ART Nekat Curi Uang Dolar Majikan Diamankan Polisi