Ini Aturan Berbuka Puasa di Halte dan Bus Transjakarta

- Kamis, 23 Maret 2023 | 21:57 WIB
PT Transjakarta membolehkan para penumpang berbuka puasa saat berada di halte maupun dalam bus selama Ramadhan.
PT Transjakarta membolehkan para penumpang berbuka puasa saat berada di halte maupun dalam bus selama Ramadhan.

PANGANDARAN TODAY - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membolehkan para penumpang yang menunaikan ibadah puasa untuk berbuka saat berada di halte maupun dalam bus selama bulan Ramadhan.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan kebijakan ini untuk memudahkan pelanggan yang hendak berbuka puasa

"Para pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilakan," jelas Apri dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Nama Pemain Sinetron Aku Bukan Ustazah, Tayang di RCTI

Apri juga mengimbau kepada para penumpang yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebarsihan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang sudah diberikan.

"Diimbau untuk menjaga kebersihan demi mewujudkan rasa aman kenyamanan pengguna," ucapnya.

Adapun aturan atau ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta, antara lain:

1. Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku.

2. Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.

Baca Juga: BNPB Minta Masyarakat Waspada Bencana, Prediksi Hujan hingga Akhir Maret

3. Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya.

4. Makan dan minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.

5. Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai. Baca Juga Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

6. Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone.

Halaman:

Editor: Meylanie

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjambret Berjaket Ojol di Depok Dibekuk Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:15 WIB
X