PANGANDARAN TODAY - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mengkritisi surat Presiden Jokowi berisi lsrangan buka puasa bersama.
Mantan Menteri Sekretaris Negara ini menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut surat larangan tersebut.
Yusril khawatir, surat tersebut diplesetkan dan menjadi bahan untuk menyudutkan pemerintah.
Yusril menyadari, meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.
Baca Juga: Pembuka Balapan Musim Ini, MotoGP Portugal 24-26 Maret 2023
"Akibatnya, surat itu potensial "diplesetkan" dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," kata Yusril dalam pernyataan tertulis Kamis 23 Maret 2023.
Yusril menilai surat yang bersifat rahasia namun bocor ke publik itu bukanlah surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka.
Sehingga, setiap saat dapat diralat setelah mempertimbangkan manfaat-mudharatnya.
Oleh karena itu, pakar hukum tata negara ini menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.
Baca Juga: Catat! Inilah Jadwal Imsakiyah Tanggal 1-10 Ramadhan 2023 di Kabupaten Tasikmalaya dan Sekitarnya
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengatakan, larangan buka puasa bersama kurang tepat dan tak sesuai tradisi keagamaan.
Instruksi Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) yang meminta jajarannya meniadikan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadan dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan tradisi keagamaan.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis melalui akun Twitter resminya @cholilnafis.
“Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tidak beda dengan kumpul2 kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi. Maka covid pun bisa diantisipasi. Pelarangan acara buka meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” cuitnya dikutip Kamis 23 Maret 2023.***
Artikel Terkait
Pelajar yang Diduga Pemasok Sajam untuk Tawuran di Depok di Tangkap Polisi
Tiket Kereta Mudik Lebaran Telah Terjual 37 Persen
Doa Malam Nisfu Syaban Bahasa Arab Dan Latin Serta Terjemahanya Lengkap
6 Manfaat Makan Daging Kambing untuk Kesehatan Jasmani
Musda MUI III, Bupati: Kondisi Umat Menjadi Kewajiban Seorang Pemimpin