Aparat Gabungan Tangkap Buronan Interpol WNA Asal Kanada di Bali

- Minggu, 21 Mei 2023 | 12:30 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

PANGANDARAN TODAY - Pihak kepolisian bersama petugas Imigrasi Bali meringkus buronan interpol warga Kanada bernama Stephane Gagnon (50) pada Jumat (19/5/2023).

Aparat gabungan menangkap Stephane Gagnon di Vila Aman, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Juga: Kapolri Wanti-wanti Dalam Gunakan Medsos Jelang Pemilu

"Bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023) malam.

Penangkapan Stephane menyusul dikeluarkannya red notice control dengan nomor: A-6452/8-2022, tanggal 5 Agustus 2022 tentang informasi pencarian buronan interpol asal Kanada. Kemudian ditindaklanjuti Polri.

Baca Juga: Manchester City Pastikan Juara Premier League 2022/2023

Kemudian, pada Jumat (19/5) kemarin petugas imigrasi Bali menciduk Stephane yang berprofesi sebagai pengusaha di negaranya di vila tempat tinggalnya dan barang bukti yang diamankan yaitu paspor miliknya.***

Editor: Meylanie

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjambret Berjaket Ojol di Depok Dibekuk Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:15 WIB
X