PANGANDARAN TODAY - Polisi mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Rumah Juang, Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban pengeroyokan merupakan atasan dari salah satu pelaku, yang bekerja sebagai sekuriti merangkap juru parkir.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengatakan para pelaku pengeroyokan yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di antaranya RES, RE, dan MYD.
Baca Juga: Ini Penjelasan Polisi Soal Penyebab Kebakaran di Lantai 7 Asrama Polri Menteng
"(Pelaku) melakukan pengeroyokan dengan wujud perbuatan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban menggunakan tangan maupun kursi dan alat lainnya," ungkap Tribuana Roseno dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).
Menurut Tribuana, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 15.40 WIB. "Korban luka di bagian kepala dan memar di badannya," ujarnya.
Tribuana menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula saat korban memberi sanksi skors kepada tersangka MYD sehari sebelumnya. Korban menilai pelaku sebagai juru parkir lalai dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Siapa Pemain Dengan Impak Terbesar di Manchester City? Ini Jawaban Pep Guardiola
"Namun, sekuriti baru Saudara R menelepon korban dan menjelaskan kalau tersangka MYD tetap mengelola parkir. Hingga akhirnya peristiwa pengeroyokan itu terjadi," tuturnya.***
Artikel Terkait
Plt Menkominfo: Arahan Presiden, Usahakan Proyek BTS Kominfo Tetap Jalan
Soal Berkas Mario Dandy, Kejati DKI: Beberapa Hari Lagi Ada Kesimpulan
Rating Pemain Manchester City Vs Chelsea: Julian Alvarez Bukan Cuma 'Pesuruh' Erling Haaland!
Ranking FIFA: Indonesia Vs Argentina, Terpaut Seberapa Jauh Skuad Garuda?
Jadwal Nonton Bola Live Malam Ini Liga Inggris, Liga Champions, Liga Italia, Liga 1 Minggu-Rabu (21-24 Mei)