PANGANDARAN TODAY - SKL, pengepul gabah warga Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Jember dibekuk polisi, Senin, 22 Mei 2023.
Pria 44 tahun ini diduga kuat telah menipu rekan bisnisnya bernama Supono, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, Jember.
Kanit Reskrim Polsek Tempurejo Aipda Nur Afandi mengatakan, tersangka sudah lama berbisnis bersama korban.
Tersangka biasa membeli gabah dengan jumlah yang banyak ke petani, kemudian menjualnya kepada korban.
Baca Juga: Pengantin di Bekasi Gelar Akad Nikah Dengan Mahar Tiket Coldplay, Netizen: Lebay
Pada 3 April 2023, tersangka datang ke rumah korban. Tersangka menawarkan gabah seberat lima ton dengan harga Rp 5.600 per lilogram.
Korban yang sudah saling percaya akhirnya membayar uang muka Rp5 juta. Tiga hari kemudian gabah yang dijanjikan tersangka diantar ke rumah korban.
Pada saat mengantar gabah itu, tersangka menawarkan gabah kembali dengan harga yang sama kepada korban. Kali ini ada sembilan ton gabah yang ditawarkan.
Baca Juga: Pernikahan Enzy Storia Dihadiri Desta dan Natasha Rizky
“Tersangka menawarkan sembilan ton gabah kepada korban dengan harga Rp 5.600 pe kilogram. Korban membayar uang muka Rp25 juta,” kata Nur Afandi, Selasa, 23 Mei 2023 malam.
Tersangka saat itu berjanji akan mengirimkan sembilan ton gabah tersebut kepada korban selambat-lambatnya dua hari setelah ada kesepakatan harga.
Setelah ditunggu dua hari, ternyata tersangka tak kunjung mengantar gabah kepada korban.
Saat dihubungi tersangka beralasan mesin yang biasa dipakai untuk memanen padi sedang dipakai orang lain.
Saat itu tersangka kembali berjanji akan mengirimkan sembilan ton gabah dua hari kemudian.
Artikel Terkait
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab Pangandaran Gratiskan Penggunaan Command Center
399 Calon Jemaah Haji dari Pangandaran Diberangkatkan Melalui Kloter 35 Embarkasi JKS
Dinkes Pangandaran Periksa Kesehatan dan Pemberian Vaksin kepada Ratusan Calon Haji
Jelang Kedatangan Pelatih Baru, Persik Kediri Lepas 3 Pemain
Relawan Ganjar Deklarasi Jari Tangan, Isnu: NU-Nasional Bertemu