PANGANDARAN TODAY - Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya aliran dana peredaran gelap narkotika yang akan digunakan dalam kegiatan ataupun kepentingan Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan indikasi tersebut ditemukan pihaknya ketika melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Jatuh
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).
Kendati begitu, Jayadi belum merinci perihal ditemukannya indikasi tersebut atau siapa saja anggota legislatif yang dimaksud.
Dia hanya menyebut ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika.
Baca Juga: Evakuasi Korban Kecelakaan 2 Kapal di Laut Timor
Jayadi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan tersebut. Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***
Artikel Terkait
AS Roma Dianggap Gunakan Taktik Jelek di Leg Kedua Semifinal UEL
Pernikahan Enzy Storia Dihadiri Desta dan Natasha Rizky
Pengantin di Bekasi Gelar Akad Nikah Dengan Mahar Tiket Coldplay, Netizen: Lebay
Tipu Rekan Bisnis Rp25 Juta, Pengepul Gabah di Jember Dibekuk Polisi
Korps Marinir TNI AL dan PAK Navy Gelar Latihan Bersama di Pakistan