Polri Duga Ada Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Nyaleg di Pemilu 2024

- Kamis, 25 Mei 2023 | 08:15 WIB
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Jayadi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Pol Jayadi.

PANGANDARAN TODAY - Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya aliran dana peredaran gelap narkotika yang akan digunakan dalam kegiatan ataupun kepentingan Pemilu 2024 mendatang.

Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan indikasi tersebut ditemukan pihaknya ketika melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini Jatuh

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5/2023).

Kendati begitu, Jayadi belum merinci perihal ditemukannya indikasi tersebut atau siapa saja anggota legislatif yang dimaksud.

Dia hanya menyebut ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika.

Baca Juga: Evakuasi Korban Kecelakaan 2 Kapal di Laut Timor

Jayadi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami adanya temuan tersebut. Setelah ditemukan data dan fakta yang akurat, rencananya penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***

Editor: Meylanie

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjambret Berjaket Ojol di Depok Dibekuk Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:15 WIB
X