Satgassus Pencegahan Korupsi Pantau Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

- Jumat, 26 Mei 2023 | 19:52 WIB
Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemantauan.
Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemantauan.

PANGANDARAN TODAY - Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri melakukan pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pemantauan dilakukan selama 23 Mei 2023 sampai 26 Mei 2023.

“Adapun tujuan kegiatan ini agar distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian yang merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ujar Herbert Nababan selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/23).

Ditambahkannya, pengambilan sampel pupuk subsidi juga dilakukan untuk diuji dan mengetahui apakah sesuai standar.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Vitamin untuk Penderita Asam Lambung

Adapun petugas dari Kementerian Pertanian yang mengambil sampel pupuk subsidi adalah Ahmad Fajar.

Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus lainnya menambahkan, dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.

Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini,

“Sebab, jika korupsi dan penyelewengan terjadi maka tentu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” jelasnya.

Baca Juga: 16 Manfaat Teh Hijau, Salah Satunya Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dan Mengurangi Risiko Kanker Kulit

Usai kunjungan tersebut, Hotman Tambunan selaku ketua tim menyatakan, 38.700 petani berhak mendapat subisidi, 7.300 petani belum diaktifasi, dan 1.700 petani gagal melakukan aktifasi. Data itu berdasarkan aplikasi kartu tani digital (aplikasi REKANS).

“Kami juga menemukan masih ada beberapa keluhan operator kios pada penggunaan aplikasi rekans disamping cakupan sinyal yg tak merata di beberapa area kabupaten Aceh Besar,” ungkap Hotman.

Untuk hal itu, Hotman menjabarkan, Satgassus menyarahkan agar Pemda Aceh Besar, dalam hal ini Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil menindaklanjuti aktifasi dengan melakukan perbaikan data kependudukan petani penerima yang berhak atas pupuk bersubsidi.

Selain itu, dapat memastikan agar seluruh petani penerima pupuk bersubsidi hanya menggunakan kartu tani digital untuk penebusan pupuk bersubsidi.

Lalu, disarankan PT PIHC mengembangkan dan memperbaiki aplikasi kartu tani, serta memberikan akses untuk beberapa menu pada Dinas Pertanian dan Perdagangan.

Halaman:

Editor: Meylanie

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjambret Berjaket Ojol di Depok Dibekuk Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:15 WIB
X