Hari Ini, Polda Metro Gelar Perkara Laporan Dugaan Pencabulan Anak AG

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:05 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers.

PANGANDARAN TODAY - Polda Metro Jaya hari ini akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status laporan polisi yang diajukan pihak Anak AG terhadap Mario Dandy naik ke penyidikan atau tidak.

Laporan polisi yang dibuat tersebut yakni dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap Anak AG.

“Kita akan melaksanakan gelar apakah ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga: Kabareskrim: Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tinggi

“Terkait pelaporan terhadap tersangka Mario Dandy dari anak korban AH, yaitu terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hengki menambahkan bahwa dalam laporan dugaan kasus tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, dan juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum terdakwa Anak AG (15), Mangatta Toding Allo melaporkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Baca Juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Pantau Distribusi Pupuk Subsidi ke Petani

Mangatta mengatakan laporan polisi yang dibuatnya ke Polda Metro Jaya setelah pihaknya berkoordinasi dengan Subdit Renakta dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

“Akhirnya laporan kami diterima oleh pihak Polda Metro Jaya setelah sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bapak Kasubdit Renakta dan Ibu Kanit PPA,” ujar Mangatta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/5/2023).

Mangatta menjelaskan untuk laporan yang dibuatnya hari ini hanya melaporkan tersangka Mario atas dugaan pencabulan terhadap anak meski didasari mau sama mau.

“Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa,” kata Mangatta.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Vitamin untuk Penderita Asam Lambung

Halaman:

Editor: Meylanie

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjambret Berjaket Ojol di Depok Dibekuk Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:15 WIB
X